Sriwijaya Post (sripoku.com), 10 Februari 2011
JAKARTA, SRIPOKU.COM - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman percobaan selama enam bulan kepada gelandang Sriwijaya FC, Oktovianus Maniani, karena menanduk wasit dalam lanjutan Indonesia Super League (ISL).
"Okto mendapatkan hukuman percobaan," jelas Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, Kamis (10/2/2011).
Hinca menegaskan, Okto juga akan mendapatkan sanksi dua kali larangan bertanding ditambah denda uang apabila gelandang asal Papua tersebut melakukan kesalahan lagi. Tidak disebutkan berapa denda yang akan dijatuhkan pada Okto jika ia melakukan kesalahan fatal.
Sebagaimana diberitakan, Okto melakukan tindakan tidak suportif ketika "Laskar Wong Kito" ditekuk Persisam Samarinda 1-4 pada medio Januari lalu. Pada pertandingan itu, Okto diganjar kartu merah setelah menanduk wasit Oki Dwi Putra.
Okto dengan didampingi Manajer Timnas U-23 waktu itu, almarhum Adjie Massaid, telah memenuhi panggilan Komdis pada 4 Februari 2011. Dikatakan Hinca, pertimbangan Komdis menjatuhkan hukuman percobaan karena sikap Okto di tim nasional U-23.
"Dia masih muda, apalagi dia juga mendapatkan pembelaan dari Adjie. Saya tanya kepada manajernya (bagaimana) sikap Okto di timnas. Itulah yang membuat Komdis menjatuhkan hukuman percobaan. Menurut Adjie, Okto bersikap bagus selama menjalani pelatnas timnas U-23," jelas Hinca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar